Fintech lending adalah sebuah layanan pinjam meminjam uang secara online melaui aplikasi atau website yang sedang marak di kalangan masyarakat umum maupun mahasiswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai literasi mahasiswa tentang fintech lending, khususnya yang berfokus pada manfaat, risiko, dan perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Manfaat dan risiko fintech lending dalam penelitian ini dikaji menggunakan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pemahaman literasi yang cukup bagus di kalangan mahasiswa mengenai manfaat, risiko, dan perspektif Islam dari fintech lending. Namun perlu dicatat bahwa terlepas dari pemahaman ini, dilihat berdasar sudut pandang Islam mahasiswa di Universitas Pancasakti Tegal saat ini belum mengamalkan pinjam meminjam sesuai dengan prinsip atau syariat Islam.
Copyrights © 2023