Non-Government Organization adalah organisasi yang bergerak secara mandiri baik secara tujuan dan finansial. NGO yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia memperjuangkan terpenuhi dan diperolehnya hak bagi setiap orang terlepas dari suku, ras, agama dan latar belakang sosial lainnya. Penelitian ini bertujuan memaparkan terhadap upaya yang dilakukan NGO terhadap kasus Kekerasan Berbasis Gender Online, yang merupakan bagian dari pemenuhan HAM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan library research seperti buku, artikel jurnal, dan laporan resmi. Hasil penelitian ini menunjukan upaya yang dilakukan Amnesty International, SAFEnet, dan Plan International terhadap kasus KBGO menghasilkan pencegahan dan penyelesaian yang serupa dan menggunakan perspektif feminisme sebagai dasar. Namun, SAFEnet menjadi organisasi yang lebih unggul karena memiliki layanan aduan bagi korban KBGO.
Copyrights © 2025