Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep biological assets menurut pandangan petani Apel. Penelitian ini menggunakan metode etnografi dan dilakukan di desa Sumbergondo, Batu-Malang, Jawa Timur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, aset menurut petani adalah ke’kean (pemberian) dari Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dirawat sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kedua, aset biologis tidak bisa terlepas dari aspek ekologinya. Konsekuensinya, tanah yang sebelumnya terpisah dari aset biologis harus dimasukkan ke dalam komponen aset biologis. Ketiga, selametan merupakan kewajiban jangka panjang, sebagai refleksi kebudayaan, untuk memelihara dan meningkatkan aset di masa depan. Implikasi dari penelitian ini relevan bagi para praktisi dan pemerintah dalam mendorong terbentuknya akuntansi yang “pro†petani yang berorientasi pada ekologi dan budaya sebagai wujud mensejahterakan (kembali) alam. Kata Kunci: etnografi, biological assets, ke’kean, ekologi, tanah, budaya jawa, selametan.
Copyrights © 2012