Studi  ini bertujuan untuk  membuka tabir  pandangan auditor tentang independensi akuntan publik, memahami praktik independensi sehingga tercipta pemahaman independensi dari sudut pandang akuntan publik  mengenai konsep independensi, mengungkap dilema etis yang dirasakan akuntan publik pada  saat pengambilan keputusan terkait  independensi sehingga tercipta pemahaman atas faktor-faktor yang  mempengaruhi independensi seorang akuntan publik, serta  mengungkap perbedaan atas konsep independensi audit secara  normatif dengan persepsi akuntan publik  dalam  praktik langsung di lapangan. Metode yang digunakan dalam  penelitian ini adalah  fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya perubahan konsep independensi oleh  profesi dari  ‘a state  of mind’  menjadi ‘a state  of rules’. Kedua,  adanya  pola  kekuasaan  sentralistik  dalam  independensi  auditor  dan  hal  tersebut  memicu pengekangan pikiran yang  ada dalam  diri akuntan publik  ketika  dihadapkan proses  dilema etis. Ketiga, sesungguhnya dengan menegakkan independensi, justru  akan  me njadi  pundi-pundi uang  yang  dapat meningkatkan kekayaan kantor  akuntan publik. Keempat, dalam  praktiknya sebagai akuntan publik ditemukan bahwa  tidak  ada independensi yang  mutlak. Kata Kunci: Independensi, Audit, Fenomenologi, Sentralistik, Dilema Etis
Copyrights © 2016