Saat ini, pelaku UMKM sering mengabaikan legalitas usaha karena kesibukan berjualan dan kurangnya pengetahuan tentang perizinan. Padahal, kini pendaftaran legalitas usaha dapat dilakukan secara mudah melalui OSS (Online Single Submission) dari Kementerian Investasi, cukup dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB membuat UMKM diakui secara resmi dan dapat berusaha secara sah. Graciata Taylor, UMKM di bidang jasa jahit pakaian pesanan, pada tahun 2023 menerima bantuan modal dari LAZIS Assalam Fil Alamin (ASFA) melalui tim UNIDA Gontor. Kegiatan pengabdian ini mencakup sosialisasi, pendampingan pendaftaran NIB, dan evaluasi. Tim berhasil mendampingi dengan baik, meski NIB belum terverifikasi karena risiko usaha tergolong menengah tinggi.
Copyrights © 2023