Ilmu Hukum Prima
Vol. 6 No. 2 (2023): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 501 K/Pdt. Sus-PHI/2016)

Marbun, Halomoan (Unknown)
Syazeli, Emir Adzan (Unknown)
Tatiana, Orid (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2024

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak adalah Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh pengusaha terhadap pekerja/buruh tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, permasalahan dalam penelitian ini adalah hubungan/korelasi antara putusan nomor 501 K/Pdt-sus PHI/2016 dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunkan metode penelitian Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undang dan penelusuran terhadap data yang berhubungan dengan kajian pustaka. Cara meminimalisir pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah dari pekerja/buruh seharusnya memiliki kemampuan di bidang pekerjaannya, memberikan motifasi dalam berkerja. Bagi pengusaha seharusnya bias menjadi bapak rumah tangga yang baik dan menganggap pekerja/ buruh adalah bagian dari keluarga. Pemerintah dan pengusaha berperan aktif dalam pencegahan pemutusan kerja secara sepihak. Kata kunci : Pekerja, Perselisihan Pemutusan Hungan Kerja Secara Sepihak, Pengusaha.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...