Konsumsi air setiap harinya memang merupakan hal yang wajib bagi setiap makhluk hidup. Dalam mengkonsumsi air tentunya selain memperhatikan kandungan vitamin dan mineral yang terkandung di dalamnya juga harus memperhatikan kadar pH pada air tersebut. batas pH air minum menurut PERMENKES No. 416 tahun 1990, yaitu berkisar antara 6.5-8.5. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbandingan kualitas air minum antara air mineral dan air rebusan yang ditinjau berdasarkan nilai pH pada masing-masing sampel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu obeservasi deskriptif. Penelitian ini menggunakan data secara langsung dengan melakukan pengukuran pH pada setiap sampel yang kemudian membandingkannya dengan teori (deskriptif) pada berbagai sumber yang sesuai. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya, kedua air baik air rebusan maupun air mineral memiliki pH yang layak untuk dikonsumsi. pH pada air mineral yaitu bernilai 7.4 dan pH pada air rebusan bernilai 6.8. Hasil ini menunjukkan bahwa, kedua air yang diteliti, jika ditinjau dari pH nya maka dapat dikatakan memiliki kualitas yang baik dan layak untuk dikonsumsi. Namun jika ditinjau dari pH air yang lebih mendekati pH netral, maka air rebusan sedikit lebih baik daripada air mineral dari segi kualitas. Hal ini karena pH pada air rebusan lebih mendekati pH netral air yang baik untuk dikonsumsi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, kualitas air mineral dan air rebusan berdasarkan kadar nilai pHnya memiliki kualitas yang baik karena masih berada di kisaran ketetapan pH air minum yaitu antara 6.5-8.5.
Copyrights © 2023