Salimiya : Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam
Vol. 6 No. 2 (2025): Salimiya

TELAAH KONSEPTUAL MANTUQ DAN MAFHUM DALAM USHUL FIQH

Siti Padlah (Unknown)
Muhammad Fawwaz Akbar (Unknown)
Hafidz Taqiyuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Penafsiran teks-teks agama dalam tradisi keilmuan Islam, terutama Al-Qur’an dan hadis, merupakan aspek fundamental dalam pembentukan hukum Islam. Dua konsep utama yang terlibat dalam proses penafsiran ini adalah mantuq dan mafhum. Mantuq merujuk pada makna pada makna yang tersirat atau tidak langsung terlihat dalam teks, yang dapat dipahami melalui penalaran dan konteks. Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan interpretasi hukum dan pemahaman ajaran Islam. Mantuq memberikan kejelasan dalam menetapkan hukum, karena makna yang terkandung di dalamnya sudah jelas dan tidak membutuhkan penafsiran lebih lanjut. Sebaliknya, mafhum memungkinkan perluasan pemahaman hukum yang lebih fleksibel, memberikan ruang untuk menyesuaikan dengan situasi yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam teks. Kedua konsep ini sangat relevan dalam konteks ijtihad, yang memungkinkan ulama mengembangkan solusi hukum bagi persoalan-persoalan kontemporer. Pemahaman yang komprehensif terhadap mantuq dan mafhum tidak hanya penting dalam kajian teoretis, tetapi juga dalam aplikasi praktis fiqh sehari-hari. Penelitian ini mengungkapkan bahwa keduanya saling melengkapi dan memungkinkan hukum Islam untuk tetap berfungsi dan berkembang dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

salimiya

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

Salimiya: Jurnal Ilmu Keagamaan Islam is a four annually published journal in March, Juni, September, and December. It covers various issues on the Islamic studies within such number of fields as Islamic education, Islamic thought, Islamic law, political Islam, and Islamic economics from social and ...