Pasar Al-Mahirah merupakan hasil relokasi dari pasar peunayong menjadi indikator keberhasilan dalam meningkatkan perekonomian daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan mendapatkan informasi objektif tentang dampak terhadap pendapatan pedagang kecil sebelum dan setelah relokasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan pedagang dan pengunjung, serta pencarian literatur, dan analisis data menggunakan metode Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar Al-Mahirah berdampak pada pendapatan pedagang kecil, terutama pedagang emperan. Setelah direlokasi pendapatan pedagang menurun hampir setengahnya dan beberapa pedagang di luar pasar tidak sanggup membayar biaya sewa di dalam gedung sehingga berdagang di lesehan, dengan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul. Saran dari penelitian ini adalah pemerintah Kota Banda Aceh perlu melakukan kajian lebih lanjut tentang biaya retribusi yang dibebankan kepada para pedagang. Evaluasi kembali nilai biaya sewa dan retribusi menjadi penting dalam mendukung keberlanjutan pasar Al-Mahirah dan kesejahteraan pedagang kecil.
Copyrights © 2024