Perkembangan teknologi digital di era Society 5.0 telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan Islam. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan teknologi digital, seperti media sosial, platform pembelajaran digital, dan aplikasi mobile, sebagai sarana reformasi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), mengandalkan sumber-sumber tertulis seperti buku, jurnal, artikel, dan publikasi ilmiah lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi teknologi digital mampu menciptakan pembelajaran yang lebih inovatif, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik masa kini. Namun, terdapat pula tantangan yang perlu diantisipasi, seperti keterbatasan literasi digital, kesenjangan akses teknologi, serta potensi penyalahgunaan media. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan Islam harus dirancang secara bijak dan proporsional agar mampu memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam proses pembelajaran. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi digital dapat menjadi jembatan penting dalam mewujudkan pendidikan Islam yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi
Copyrights © 2025