Keamanan pangan merupakan hal yang perlu diupayakan secara maksimal guna menciptakan kondisi atau jaminan bahwa pangan yang dikonsumsi aman. Suatu bahan pangan dianggap aman apabila telah memenuhi standar keamanan tertentu, sehingga dapat menghindarkan dari potensi bahaya, baik yang bersifat biologis, kimiawi, fisik, maupun zat lain yang bisa membahayakan kesehatan manusia. Salah satu zat berbahaya dalam minuman jajanan sekolah adalah pemanis buatan siklamat. Siklamat bersifat karsinogenik, meningkatkan tekanan darah dan risiko sindrom metabolik apabila dikonsumi oleh anak-anak. Berbagai laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan masih adanya produk jajanan di sektor informal yang mengandung siklamat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan siklamat pada jajanan minuman yang dijual di lingkungan SMP Negeri 15 Samarinda. Sepuluh sampel minuman diambil dari pedagang di dalam dan luar area sekolah, kemudian dianalisis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Samarinda menggunakan metode kualitatif. Hasil uji menunjukkan bahwa kedua sampel negatif mengandung siklamat. Dengan demikian, pada saat pemeriksaan, jajanan minuman yang dikonsumsi siswa dinyatakan aman dari zat pemanis buatan berbahaya tersebut. Namun, pengawasan berkala dan edukasi kepada pedagang serta masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2025