Artikel ini membahas implementasi Program Kartu Prakerja sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama pasca-pandemi COVID-19. Dikenalkan pada Februari 2020, program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan mendorong peserta untuk mengikuti pelatihan yang sesuai dengan persyaratan industri. Meskipun terdapat laporan peningkatan keterampilan di kalangan peserta, tantangan signifikan tetap ada, termasuk kualitas pelatihan yang tidak selalu sesuai harapan dan relevansi keterampilan yang diajarkan. Penelitian ini menganalisis berbagai sumber yang dapat dipercaya menggunakan metodologi tinjauan Pustaka (studi literatur) dan mengevaluasi dampak program terhadap pengangguran. Hasil menunjukkan bahwa meskipun Program Kartu Prakerja memiliki potensi besar dalam meningkatkan keterampilan SDM, namun efektivitasnya masih terhambat oleh komunikasi antar organisasi yang kurang optimal dan tujuan kebijakan yang belum sepenuhnya berhasil. Semoga artikel ini dapat memberikan pengetahuan untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang.
Copyrights © 2025