Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 bertujuan untuk menyederhanakan peraturan dan mendorong investasi, tetapi menuai kontroversi karena dianggap merugikan hak pekerja dan tidak transparan saat prosesnya. Reaksi publik terhadap kebijakan ini salah satunya muncul tagar di media sosial #KaburAjaDulu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kesejahteraan pekerja dan keinginan untuk bermigrasi ke luar negeri. Penelitian ini menganalisis dampak UU Cipta Kerja terhadap fenomena #KaburAjaDulu dengan pendekatan teori mobilitas sosial (konsep push and pull). Penelitian menggunakan metode analisis kebijakan dan analisis konten pada platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Threads, dan berita online. Penelitian ini menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja menjadi faktor pendorong para pekerja untuk migrasi akibat dari penurunan upah, ketidakpastian status pekerja, dan ketidakpercayaan pada pemangku kebijakan, peluang kerja yang banyak dan lebih baik di Luar Negeri menjadi faktor penariknya. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan agar lebih pro terhadap rakyat serta transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini memberikan perspektif baru akan hubungan antara kebijakan dan reaksi masyarakat di era digital.
Copyrights © 2025