Penelitian ini menganalisis efektivitas mekanisme partisipasi publik di DPRD Bangklaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan akuntabel. Menggunakan pendekatan empiris dengan data primer dari wawancara anggota DPRD serta data sekunder, studi ini menemukan bahwa DPRD Bangkalan memahami pentingnya partisipasi. Reses menjadi metode paling efektif untuk menyerap aspirasi yang kemudian diwujudkan dalam program, sementara Public Hearing fokus pada perumusan peraturan daerah meskipun jangkauannya terbatas. Namun identifikasi signifikan menunjukkan celah dalam inklusivitas dan akuntabilitas. Partisipasi kelompok petani masih rendah, terhambat oleh akses teknologi dan kurangnya informasi, berisiko menghasilkan kebijakan yang kurang relevan. Ketiadaan mekanisme umpan balik yang transparan dan sistematis mengenai tindak lanjut aspirasi juga dapat mengikis kepercayaan publik. Sebagai Kesimpulan, DPRD Bangkalan perlu diversifikasi metode partisipasi yang lebih adaptif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta mengembangkan sistem umpan balik yang transparan dan akuntabel. Rekomendasi meliputi edukasi literasi digital, analisis tren aspirasi berkala, dan publikasi lapora tindak lanjut guna memperkuat akuntabilitas dan relevansi kebijakan.
Copyrights © 2025