Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September

PERAN KEJAKSAAN DALAM MENJAMIN HAK-HAK TERSANGKA SAAT DAN DALAM PROSES PENYIDIKAN DI KEPOLISIAN

I Gede Teguh Wiweka (Unknown)
I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2025

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjamin perlindungan hak-hak tersangka pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan statutory approach dan analytical approach untuk menganalisis ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta dalam aturan undang-undang yang mengatur terkait Kejaksaan Republik Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya sebagai lembaga penuntutan, tetapi juga memiliki ruang kewenangan dalam penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Namun, secara normatif, Kejaksaan wajib menjamin hak-hak dasar tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP, termasuk asas presumption of innocence, hak atas pendampingan hukum, dan perlindungan terhadap tindakan sewenang-wenang. Kejaksaan juga diberi kewenangan untuk menjalankan diskresi penuntutan dengan memperhatikan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat serta prinsip keadilan restoratif, sebagaimana ditegaskan dalam perubahan undang-undang kejaksaan. Dengan demikian, keberhasilan peran Kejaksaan tidak hanya diukur dari seberapa banyak perkara yang diajukan ke pengadilan, tetapi juga dari efektivitas penyelesaian perkara yang menjamin perlindungan hak tersangka dan menghadirkan keadilan substantif dalam praktik hukum pidana nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...