Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PERALIHAN SERTIFIKAT TANAH KONVENSIONAL KESERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/KEPALA BPN No. 1 TAHUN 2021 Julianus Zendrato; I Gede Teguh Wiweka; Mala Hayati; Gerald Alvaro Gwaine Purba; Ida Bagus Gede Pradnyana Jelantik; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2518

Abstract

Transformasi digital di bidang pertanahan menjadi langkah strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kebijakan penerbitan sertifikat tanah elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis landasan hukum serta mekanisme peralihan dari sertifikat tanah konvensional ke bentuk elektronik dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak subyek hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didasarkan pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik diakui memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat fisik, implementasinya masih menghadapi tantangan dari sisi infrastruktur, literasi digital, serta perlindungan data pribadi pemegang hak. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan regulasi yang lebih komprehensif serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk menunjang keberhasilan sistem pertanahan digital secara berkelanjutan dan lebih baik di masa yang akan datang.
PERAN KEJAKSAAN DALAM MENJAMIN HAK-HAK TERSANGKA SAAT DAN DALAM PROSES PENYIDIKAN DI KEPOLISIAN I Gede Teguh Wiweka; I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/jgn2ns92

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjamin perlindungan hak-hak tersangka pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan statutory approach dan analytical approach untuk menganalisis ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta dalam aturan undang-undang yang mengatur terkait Kejaksaan Republik Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya sebagai lembaga penuntutan, tetapi juga memiliki ruang kewenangan dalam penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Namun, secara normatif, Kejaksaan wajib menjamin hak-hak dasar tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP, termasuk asas presumption of innocence, hak atas pendampingan hukum, dan perlindungan terhadap tindakan sewenang-wenang. Kejaksaan juga diberi kewenangan untuk menjalankan diskresi penuntutan dengan memperhatikan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat serta prinsip keadilan restoratif, sebagaimana ditegaskan dalam perubahan undang-undang kejaksaan. Dengan demikian, keberhasilan peran Kejaksaan tidak hanya diukur dari seberapa banyak perkara yang diajukan ke pengadilan, tetapi juga dari efektivitas penyelesaian perkara yang menjamin perlindungan hak tersangka dan menghadirkan keadilan substantif dalam praktik hukum pidana nasional.