Pendidikan menjadi tujuan dari amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dan merupakan kewajiban negara dalam menyediakan pendidikan yang layak bagi masyarakat Indonesia tanpa adanya tendensi apapun. Pendidikan inklusif yaitu pendekatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak, termasuk anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus dapat belajar secara beriringan dalam lingkungan yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesiapan pendidik dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif, tantangan yang dihadapi pendidik dalam mengajar serta model pelatihan yang efektif untuk mengembangkan kompetensi guru dalam pendidikan inklusif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus di sekolah yang menjalankan pendidikan inklusif. Sampel penelitian dalam penelitian ini adalah Sekolah Dasar Negeri 03 Tekarang yang ada di Kab. Sambas. Instrumen yang digunakan adalah data kualitatif berupa hasil observasi, daftar pertanyaan untuk wawancara, dan hasil dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya kesiapan guru dalam mendidik peserta didik dengan disabilitas, ketersediaan sarana dan sumber daya yang masih kurang dalam mendukung pendidikan inklusif, serta pelatihan pendidikan inklusif yang belum merata diberikan kepada guru untuk menghadapi peserta didik dengan kebutuhan khusus. Simpulan dan saran dari penelitian ini yaitu keterlibatan pemerintah dan lembaga pendidikan dalam penyediaaan pelatihan bagi pendidik yang terfokus pada pendidikan inklusif, pemerintah dan pihak sekolah memastikan ketersediaan infrastruktur fisik dan fasilitas pembelajaran, serta penerapan pendekatan pembelajaran differentiated instruction (pembelajaran yang dibedakan) untuk menyesuaikan kebutuhan peserta didik.
Copyrights © 2024