Tujuan dari pemasaran digital adalah untuk secara cepat menarik perhatian konsumen dan calon konsumen. Pendekatan bisnis yang tidak berhasil akan menyebabkan kerugian bagi para pelaku usaha. Ini menjadi tantangan signifikan bagi para pelaku UMKM yang masih mengandalkan penjualan melalui toko fisik. Dampak dari revolusi industri 4.0 tentunya akan memiliki dampak besar pada UMKM yang belum mengadopsi teknologi. UMKM yang masih bergantung pada penjualan konvensional akan berada dalam risiko tersingkir oleh perkembangan e-commerce yang aktif dalam menarik pelanggan untuk berbelanja secara online, terutama di tengah pandemi seperti yang sedang terjadi saat ini. Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah mengalokasikan sebagian anggarannya untuk mendukung pengembangan pelaku UMKM. Harapannya, langkah ini akan mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas mereka di masa depan dan pada gilirannya, perekonomian di daerah setempat akan dapat berkembang dengan baik.
Copyrights © 2023