Program pengabdian masyarakat desa binaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan judul pemberdayaan masyarakat melalui program wirausaha berbasis potensi lokal di Desa Jaring Halus Kabupaten Langkat adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam hal manajemen wirausaha dan penyuluhan hukum tentang hak merek dagang. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Jaring Halus Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku usaha, dan nelayan. Kegiatan ini dilakukan mulai minggu kedua bulan Mei tahun 2024 sampai dengan pelaksanaan di tanggal 22 Juni 2024. Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini melalui ceramah, diskusi interaktif dan pendampingan bagi masyarakat pelaku usaha dan nelayan dalam rangka menambah wawasan bagi pemilik usaha dan dapat mengidentifikasi pilihan yang dibutuhkan konsumen. Hasil dari kegiatan yang dilakukan pada program pengabdian desa binaan ini memberikan hasil yang baik bagi masyarakat pelaku usaha dan nelayan. Berbagai kendala yang dihadapi akan menjadi fokus masyarakat untuk melakukan proses analisis risiko dan menentukan upaya perubahan untuk meningkatkan peluang keberhasilan kewirausahaan di masyarakat agar mampu menangani kondisi keberhasilan usaha.
Copyrights © 2024