Transformasi digital adalah salah satu program prioritas di masa pemerintahan Joko Widodo. Transformasi digital membawa sistem tata kelola birokrasi pemerintahan ke era e-government. Transformasi digital di sektor birokrasi ini mempermudah pelayanan publik serta sebagai sarana transparansi data. Digitalisasi birokrasi juga memudahkan kinerja pemerintah di bidang tertentu, khususnya administrasi. Namun, upaya digitalisasi birokrasi dihadapkan pada tantangan berupa kejahatan pembobolan data. Dampaknya, masih terdapat keraguan dalam masyarakat terhadap sistem digitalisasi birokrasi. Sosialisasi mengenai pemahaman UU PDP merupakan upaya kontribusi dari tenaga pendidik yang bertujuan untuk menyebarkan kesadaran mengenai undang-undang itu sendiri serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam menyerahkan data pribadi mereka di ranah digital. Sosialisasi ini dilakukan di Kelurahan Serua, Kota Depok dengan melibatkan anggota Pokja Kelurahan Sehat. Hasil kegiatan sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta terhadap manfaat UU PDP serta pentingnya melindungi data pribadi. Setelah mendapatkan sosialisasi, para peserta menjadi memiliki pengetahuan terkait fitur apa saja yang bermanfaat bagi perlindungan data mereka di gawai masing-masing. Selain itu, peserta juga memandang bahwa UU PDP dapat melindungi data pribadi mereka adalah karena undang-undang tersebut mencerminkan upaya penegakan hukum bagi data pribadi masyarakat.
Copyrights © 2024