Agar tercipta desa yang bersih sampah perlu dilakukan rekayasa sosial dalam pengelolaan sampah. Rekayasa sosial, mulai proses sosialisasi secara berulang ulang dan konsisten. Tujuan Pengabdian kepada masyarakat (PKM) adalah bagaimana mengubah cara pikir dan pandang masyarakat pada masalah sampah melalui rekayasa sosial. PKM ini diharapkan setiap anggota masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan sampah. Pengelolaan zero waste melalui Bank Sampah Tamara menjadi usaha ekonomi yang bertransformasi menjadi ekonomi sirkular. Daur ulang sampah meliputi reduce, reuse, recycle (3R) dengan memilah sampah dari rumah tangga. Tempat pengolahan sampah (TPS) di Desa Kutamendala Kecamatan Tojong Kabupaten Brebes Jawa Tengah dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) TPS3R Sapoe Boemi. Daur ulang sampah melalui inovasi teknologi tepat guna menjadi ekonomi sirkular agar lebih praktis dan efisien. Ekonomi sirkular yang holistik dan inklusif memungkinkan masyarakat yang dilibatkan dalam pengelolaan sampah oleh KSM TPS3R Sapoe Boemi dapat mengembangkan bisnis baru dengan memperpendek rantai pasok sampah melalui desentralisasi pemrosesan sampah
Copyrights © 2024