Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda, termasuk di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses edukasi. Kondisi ini menuntut adanya intervensi berbasis pendidikan kewarganegaraan untuk membangun good citizen. Kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Membangun Warga Negara yang Baik (Good Citizen): Sosialisasi Anti-Narkoba di MA Bustanul Wa’izhin NW Janggawana” dilaksanakan pada 06 September 2025 dengan melibatkan 25 siswa. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkoba bagi kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan; membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta peduli terhadap lingkungan bebas narkoba; dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, serta mendukung pembelajaran. Metode kegiatan meliputi tiga tahap, yaitu persiapan (perancangan materi, koordinasi, dan perizinan), pelaksanaan (ceramah, diskusi, tanya jawab, serta penggunaan poster dan banner), serta evaluasi (observasi, respons peserta, dan kuesioner pre-test dan post-test). Hasil menunjukkan peningkatan signifikan: pengetahuan jenis narkoba naik dari 35% menjadi 88%, pemahaman dampak kesehatan dan sosial dari 40% menjadi 92%, serta pengetahuan konsekuensi hukum dari 30% menjadi 85%. Pada aspek sikap, komitmen menjauhi narkoba meningkat dari 50% menjadi 90% dan kesediaan mengajak teman sebaya dari 45% menjadi 76%. Luaran kegiatan meliputi peningkatan pemahaman siswa, media kampanye berkelanjutan, pembentukan agen perubahan, publikasi artikel ilmiah minimal Sinta 5, serta naskah akademik. Dengan demikian, kegiatan ini membuktikan bahwa strategi sederhana, partisipatif, dan kontekstual efektif dalam membentuk warga negara yang baik (good citizen) sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Copyrights © 2025