Penjualan obat bebas di toko kelontong tanpa pengawasan tenaga kefarmasian menimbulkan persoalan hukum dan risiko kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepatuhan hukum toko kelontong terhadap ketentuan distribusi obat bebas serta menganalisis dampak hukumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan metode kualitatif eksploratif untuk menganalisis ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik penjualan obat bebas di toko kelontong. Hasil observasi terhadap lima toko kelontong menunjukkan pola pelanggaran yang serupa antara lain ditemukan penjualan obat bebas belum memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ditemukan penjualan obat tanpa izin resmi, penyimpanan yang tidak sesuai standar, serta ketiadaan tenaga kefarmasian dalam pelayanan obat. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan serta peningkatan edukasi hukum bagi pelaku usaha untuk menjamin keselamatan publik.
Copyrights © 2025