Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bentuk-bentuk aset wakaf, pola pengelolaan aset wakaf, dan efektifitas pengelolaan aset wakaf bagi pengembangan pendidikan Islam di Kabupaten Kudus. Penelitian ini merupakan studi lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, studi dokumen, dan focused group discussion. Analisis data menggunakan analisis domain, analisis taksonomi, dan analisis komponensial. Simpulan penelitian ini, pengelolaan aset wakaf pada lembaga pendidikan meliputi bentuk-bentuk aset wakaf terdiri dari tanah yang langsung dimanfaatkan untuk pendidikan ataupun akan dimanfaatkan secara tidak langsung untuk pendidikan dan juga berupa gedung dan sarana lainnya untuk pendidikan di sekolah, madrasah, dan pesantren; pengelolaan aset wakaf meliputi persiapan wakaf, ikrar wakaf, sertifikasi aset wakaf, dan pemanfaatannya; dan efektifitas pengelolaan aset wakaf ditunjukkan bahwa sebagian besar gedung dan sarana pendidikan madrasah, sekolah, dan pesantren itu berdiri dan beroperasi di atas tanah wakaf. Artinya, aset wakaf yang terutama berupa lahan tanah benar-benar menjadi kunci penyelenggaraan pendidikan dimulai dari gedung dan sarananya yang berdiri di atas tanah wakaf. Di saat pemerintah belum sepenuhnya bisa menampung semua anak usia sekolah untuk belajar di sekolah milik pemerintah, maka mereka belajar di sekolah atau madrasah swasta yang mengandalkan aset wakaf sebagai solusi yang sangat penting bagi pendidikan masyarakat.
Copyrights © 2023