Transformasi digital dalam pendidikan Islam menjadi urgensi strategis mengingat kompleksitas kebutuhan pendidikan abad ke-21 yang menuntut peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan madrasah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis literatur relevan mengenai digitalisasi layanan pendidikan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas madrasah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research yang menganalisis literatur primer dan sekunder periode 2020-2025 melalui teknik content analysis dan pendekatan tematik dengan memanfaatkan basis data akademik seperti Google Scholar, ProQuest, dan JSTOR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan pendidikan di madrasah telah memberikan dampak positif signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas, khususnya dalam transparansi keuangan melalui implementasi sistem e-RKAM dan digitalisasi administrasi yang mampu mencegah penyalahgunaan dana serta memperkuat audit internal. Keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kepemimpinan transformasional, kesiapan infrastruktur teknologi, dan adaptasi budaya organisasi, sementara tantangan utama meliputi kesenjangan literasi digital tenaga pendidik, keterbatasan anggaran, dan resistensi budaya terhadap perubahan teknologi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori manajemen pendidikan Islam berbasis digital dengan membuktikan bahwa integrasi teknologi dan nilai-nilai Islam dapat dilakukan secara harmonis melalui pendekatan yang sensitif budaya. Implikasi penelitian menunjukkan perlunya strategi holistik yang mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan perubahan budaya organisasi untuk menciptakan ekosistem pendidikan Islam yang akuntabel dan berkelanjutan, dengan rekomendasi penelitian lanjutan menggunakan pendekatan mixed method untuk menganalisis dampak jangka panjang digitalisasi terhadap kualitas pendidikan madrasah.
Copyrights © 2025