CERMIN: Jurnal Penelitian
Vol 8 No 2 (2024): AGUSTUS - DESEMBER

PRINSIP HUKUM KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN BISNIS

Hidayatullah, Fras Gandhi (Unknown)
O, Nynda Fatmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2024

Abstract

Saat ini banyak dijumpai transaksi-transaksi perdagangan modern yang menggunakan teknologi sebagai medianya atau yang lazim disebut transaksi elektronik atau perdagangan elektronik atau electronic commerce (e-commerce). Serba mudah adalah dampak yang diberikan oleh kecanggihan teknologi kepada manusia dalam melakukan pekerjaan. Banyak diantara para pebisnis belum memahami tentang kontrak elektronik dalam perjanjian bisnis, dimana mereka seharusnya mengetahui kepastian hukum tentang bagaimana aturan hukum yang ada dalam bisnis. Penyesuaian dalam regulasi ini dapat membantu melindungi informasi pribadi pengguna dan mendorong praktik keamanan siber yang lebih baik. Metode dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif lalu untuk pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Hasil dari penelitian yaitu terdapat dua uraian tentang prinsip hukum kontrak elektronik dalam perjanjian bisnis dan keabsahan kontrak elektronik dalam UU ITE.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cermin_unars

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus dalam Jurnal Cermin mencakup studi secara umum dari berbagai bidang ilmu. Ruang Lingkup artikel pada Jurnal Cermin terkait Ekonomi, Sosial dan Politik, Sastra, Bahasa, Pendidikan, Pertanian, Hukum, dan Teknik. Penulis diijinkan dari segala kalangan mahasiswa, dosen, pendidik, dan peneliti ...