Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024)

Penyelesaian Perbedaan Luas Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 4/Kabupaten Agam atas Nama PT Mutiara Agam di Kabupaten Agam

Wahyuni, Hesty (Unknown)
Khairani, Khairani (Unknown)
Rosari, Anton (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2024

Abstract

Perbedaan luasan terhadap HGU No. 4 Kabupaten Agam atas nama PT Mutiara Agam yang semula seluas 8.625 Ha (delapan ribu enam ratus dua puluh lima hektar) menjadi 6.067,79 Ha (enam ribu enam puluh tujuh koma tujuh puluh sembilan hektar) pada saat perpanjangan haknya. Salah satu penyebabnya karena terkena ketentuan PIPPIB seluas 405,8 Ha (empat ratus lima koma delapan hektar). Namun area PIPPIB tersebut dapat dikeluarkan dari ketentuan PIPPIB dengan adanya pengajuan permohonan klarifikasi terhadap areal PIPPIB oleh PT Mutiara Agam. Namun belum ada harmonisasi hukum antara Standar operasional prosedur (SOP) dalam pengurusan permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha dan SOP permohonan klarifikasi PIPPIB di Kementeriann Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primair yang diperoleh dengan cara mewawancarai Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan PT Mutiara Agam dan juga menggunakan data sekunder berupa dokumen terkait permasalahan dimaksud. Dari hasil Penelitian diperoleh:1) Mengapa terjadi perbedaan luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) No. 4/Kabupaten Agam atas nama PT Mutiara Agam semula seluas 8.625 Ha menjadi 6.067,79 Ha pada saat perpanjangan Hak Guna Usaha 2) Penyelesaian perbedaan luas lahan pada Hak Guna Usaha (HGU) No. 4/Kabupaten Agam atas nama PT Mutiara Agam berdasarkan Amar ke 11 dan 12 Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.SK.7594/MSNLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/9/2022 dan Surat Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1568/IPSDH/PSDH /PLA.1/12/2022 Tanggal 14 Desember 2022, sehingga dalam prakteknya terdapat disharmonisasi hukum antara Standar operasional prosedur (SOP) dalam pengurusan permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha dan SOP permohonan klarifikasi PIPPIB di Kementeriann Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...