Unes Law Review
Vol. 8 No. 1 (2025)

Tinjauan Konstitusional Terhadap Rehabilitasi Pengguna Narkoba Sebagai Pemenuhan Hak Atas Kesehatan

Dediansyah (Unknown)
Ndapa, Damianus Wanda (Unknown)
Syahrul (Unknown)
Suherman (Unknown)
Hajairin (Unknown)
Firmanto, Taufik (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2025

Abstract

Tujuan Penelitian ini: 1) untuk Menguraikan Jaminan konstitusional hak atas kesehatan bagi pengguna narkoba di Indonesia; 2) Pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkoba telah sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Metode Penelitian Dalam penelitian ini digunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan penalaran deduktif untuk mengkaji rehabilitasi pengguna narkoba sebagai pemenuhan hak atas kesehatan menurut UUD 1945 dan instrumen hukum terkait. Hasil penelitian bahwa Jaminan konstitusional hak atas kesehatan bagi pengguna narkoba di Indonesia tercermin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan hak atas kehidupan sehat dan pelayanan kesehatan layak bagi semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk pengguna narkoba. Meski Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur rehabilitasi bagi pecandu, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan fasilitas, sehingga banyak pengguna tetap dipidana tanpa rehabilitasi. Kondisi ini mencerminkan ketidaksesuaian antara prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam UUD 1945 dan praktik kebijakan rehabilitasi di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...