Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan E-Government Development Index (EGDI) antara Indonesia dan Singapura tahun 2022–2024 serta menelaah bagaimana kapasitas kelembagaan pada level sistem, organisasi, dan individu memengaruhi perbedaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-komparatif melalui studi literatur. Data diperoleh dari laporan resmi UN E-Government Survey tahun 2022 dan 2024, kebijakan nasional seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart Nation Initiative, serta berbagai jurnal ilmiah dan dokumen pendukung lainnya. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan teori Capacity Building dari Grindle (1997) dan UNDP (1999) sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Singapura memiliki nilai EGDI lebih tinggi (0,9691; peringkat 3 dunia) dibandingkan Indonesia (0,7991; peringkat 64), yang mencerminkan perbedaan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan transformasi digital. Singapura berhasil membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi melalui koordinasi kelembagaan yang kuat dan kualitas sumber daya manusia yang tinggi, sementara Indonesia masih menghadapi kendala pada aspek koordinasi kebijakan, infrastruktur, dan literasi digital aparatur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan EGDI Indonesia memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh, terutama pada aspek tata kelola digital, integrasi kebijakan, dan peningkatan kompetensi aparatur.
Copyrights © 2025