Tingginya signifikansi peran UKM bagi pemerataan ekonomi Indonesia masih memunculkan berbagai persoalan diantaranya masih rendahnya produktivitas UMKM, terbatasnya akses sumberdaya produktif, terutama terhadap permodalan, teknologi, informasi dan pasar. Hingga saat ini, tidak sedikit pelaku usaha mikro yang mengeluhkan tentang perkembangan usahanya karena disebabkan kekurangan modal dalam bentuk uang. Begitu juga banyak kegiatan usaha mikro mengalami kegagalan atau bangkrut dikarenakan tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. Kondisi ini seringkali disebabkan karena keuangan usaha mikro yang dikelola tidak dipisahkan dengan keuangan keluarga. Tim pengabdi Univesitas Muhammadiyah Buton melakukan pendampingan pengelolaan keuangan keluarga dan usaha pada pelaku UMKM di Kelurahan Busoa Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan sejak bulan oktober 2023. Kegiatan pendampingan berlangsung selama 4 minggu yang diikuti 30 orang peserta. Kegiatan pendampingan tersebut menemukan bahwa praktik pengelolaan keuangan bagi para pelaku UMKM di Kelurahan Busoa belum dilakukan secara maksimal dan masih sederhana. Pencatatan dilakukan hanya sebatas mencatat penjualan dan buku catatan kecil sebagai pengingat utang konsumen. Kondisi ini tidak mampu mengukur kinerja dan keberlangsungan usaha. Selain itu, pemisahan kas usaha dan kas keluarga pada pelaku UMKM di Kelurahan Busoa masih sulit dilakukan. Kondisi ini disebabkan pemilik menangani langsung kas usaha dan belum mampu melakukan pencatatan untuk memisahkan kas usaha dan kas keluarga.
Copyrights © 2023