Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pelatihan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui literasi keuangan dan perbankan syariah di Desa Aur Muaro Jambi serta dampaknya terhadap kemandirian ekonomi warga. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep dasar keuangan syariah, seperti amanah, keadilan, transparansi, dan larangan riba. Peserta mulai menerapkan pencatatan keuangan sederhana, mengatur pengeluaran rumah tangga, dan memanfaatkan produk keuangan syariah seperti tabungan dan pembiayaan berbasis bagi hasil. Selain peningkatan pengetahuan, pelatihan juga mendorong perubahan perilaku ekonomi masyarakat menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab. Dampak sosial yang muncul antara lain terbentuknya kelompok usaha berbasis syariah serta meningkatnya kepercayaan terhadap lembaga keuangan syariah. Dengan demikian, literasi keuangan syariah terbukti menjadi instrumen efektif dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan dan penuh keberkahan
Copyrights © 2025