Program Posyandu Sahabat Hukum merupakan inisiatif edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak di Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan, masyarakat diberikan pemahaman bahwa kesehatan bukan hanya persoalan medis, tetapi juga bagian dari hak hukum yang dijamin oleh negara. Pelaksanaan program menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu serta kesadaran hukum yang lebih baik terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, kolaborasi antara kader posyandu, tenaga kesehatan, dan aparatur desa turut memperkuat efektivitas program. Meski dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan variasi tingkat literasi hukum masyarakat, program ini terbukti mampu membangun budaya sadar hukum dan kesehatan di tingkat desa. Secara keseluruhan, Posyandu Sahabat Hukum menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis hukum dan kesehatan yang berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan.
Copyrights © 2025