Penelitian ini membahas tanggung jawab negara melalui hukum publik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana penerapan hukum publik dapat memastikan hak-hak dasar warga negara yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki perangkat hukum publik yang cukup komprehensif, seperti undang-undang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, secara normatif. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dan mendukung studi kepustakaan dari berbagai literatur hukum dan kebijakan publik. Setelah dilaksanakan, banyak program kesejahteraan telah muncul, seperti jaminan kesehatan nasional, bantuan pendidikan, subsidi energi, dan program perlindungan sosial lainnya. Meskipun demikian, ada perbedaan antara hukum dan praktik lapangan, yang ditandai dengan pembangunan yang tidak merata, keterbatasan fasilitas, birokrasi yang berantakan, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum publik di Indonesia telah memainkan peran penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, kinerjanya masih terbatas oleh masalah struktural dan teknis. Oleh karena itu, untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata, implementasi hukum publik harus diperkuat, dan penegakan prinsip pemerintahan yang baik harus dilakukan.
Copyrights © 2025