Penelitian ini mengkaji dinamika stratifikasi sosial dalam perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, dengan fokus pada dua organisasi yaitu Jamiat Kheir dan Al-Irsyad. Konflik ideologis antara keduanya pada awal abad ke-20, yang berkaitan dengan perbedaan pandangan terhadap konsep kafa’ah, menggambarkan permasalahan antara tradisi sosial yang dipertahankan oleh Jamiat Kheir dan reformasi sosial yang diusung oleh Al-Irsyad. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sikap kedua organisasi tersebut terhadap stratifikasi sosial dalam konteks pendidikan Islam, serta implikasinya pada akses pendidikan dan mobilitas sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, yang mengandalkan analisis terhadap sumber-sumber sejarah dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jamiat Kheir, melalui kurikulum yang lebih konservatif, berupaya mempertahankan hierarki sosial berbasis nasab, sementara Al-Irsyad, dengan prinsip kesetaraan dan kurikulum nondikotomi, berfokus pada pembukaan akses pendidikan yang lebih inklusif dan mendorong mobilitas sosial. Konflik ideologis ini berperan penting dalam pembentukan identitas sosial komunitas Arab di Indonesia, serta berpengaruh pada perkembangan pendidikan Islam yang lebih egaliter. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi pengaruh model pendidikan ini terhadap perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pada masa kini.
Copyrights © 2025