NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 4 (2023): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN TRANSPORTASI BERBASIS ONLINE DALAM PENGGUNAAN FITUR PENGIRIMAN BARANG BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Himawan, Aditya (Unknown)
Apriani, Rani (Unknown)
Hayatul Iman, Candra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Seiring berkembangnya zaman tidak terlepas dari banyaknya inovasi yang muncul, seperti layanan transportasi berbasis online yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat banyak. Hal tersebut tentunya menimbulkan permasalahan hukum baru khususnya hukum perlindungan konsumen berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh konsumen atas adanya Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh driver selaku mitra pada saat menggunakan layanan dari transportasi berbasis online. Tujuan penelitian ini untuk memahami pertanggungjawaban perusahaan transportasi online terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti terhadap norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan pendapat ahli maupun praktisi hukum, diantaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, buku-buku, serta jurnal atau artikel yang berkaitan dengan penelitian ini dan internet. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan pelaku usaha bertanggung jawab dengan mengganti kerugian berupa pengembalian uang maupun penggantian barang dan/atau jasa yang sesuai atau bernilai setara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...