Pertumbuhan jumlah penduduk muslim di dunia membuka peluang pasar yang sangat besar dalam bidang ekonomi dan perdagangan, namun juga secara lebih spesifik turisme yang berbasis syariah. Dengan menggunakan metode kualitatif, tulisan ini berusaha menjelasakan bagaimana kebijakan wisata halal di empat negara di Asia Timur yaitu Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Hong Kong. Tulisan ini juga melihat bagaimana strategi atau respon mereka dalam upaya mengembangkan industri halal. Walaupun tantangan pengembangan wisata halal tidak mudah dan tidak juga murah, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masing-masing negara secara aktif melibatkan berbagai stakeholders baik nasional maupun internasional dalam pengembangan wisata halal. Penguatan isu lokal seperti sensitivitas budaya dan penggunaan local wisdom juga dilakukan. Penelitian ini juga memberikan gambaran baru bahwa dimensi wisata halal tidak hanya terbatas isu wisata dan ekonomi, namun juga budaya bahkan politik luar negeri.
Copyrights © 2024