NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 11, No 1 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

KEABSAHAN PENGALIHAN PENGELOLAAN HAK GUNA USAHA KEPADA PIHAK KETIGA TANPA SEIZIN BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Suryana, Cece (Unknown)
Hamid, Hayatun (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2024

Abstract

Hak Guna Usaha merupakan salah satu instrument pengelolaan atas tanah yang diberikan oleh negara dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan produktivitas tanah yang menjadi objek garapan. Pada dasarnya HGU merupakan suatu perjanjian pengelolaan atas tanah antara orang perorangan atau Badan Usaha dengan Pihak Negara yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Pertanahan Nasional. Penerbitan sertifikat HGU sebenarnya memiliki tujuan agar pengelola tanah yang menjadi objek HGU dapat melakukan pengelolaan tanah secara maksimal. Permasalahan timbul apabila Hak Guna Usaha dialihkan kepada pihak ketiga tanpa seizing Badan Pertanahan Nasional, Hal tersebut menjadi masalah dikarenakan dalam perjanjian awal BPN hanya melakukan kerjasama dengan pihak kedua, namun ditengan jalan Pengelolaan tanah tersebut dialihkan kepihak ketiga. Oleh sebab itu tentu menjadi pertanyaan tentang bagaimana keabsahan Pengalihan Pengelolaan Hak Guna Usaha Kepada Pihak Ketiga tanpa seizing dan sepengetahuan Badan Pertanahan Nasional. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah dengan menggunakan metode deskriptif analisis, artinya bahwa metode ini memberikan gambaran tentang realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kemudian dianalisa dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan Hak Guna Usaha tanpa sepengetahuan dan seizing Badan pertanahan Nasional merupakan suatu perbuatan yang melanggar perjanjian serta dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...