Permasalahan yang dipaparkan dalam penulisan jurnal ini adalah mengenai akibat hukum penodaan agama berlabel promosi minuman keras Muhammad Maria dari Holywings dan bagaimana peran polisi dalam mencegah tindakan penodaan agama. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui akibat hukum penistaan agama berlabel promosi Muhammad dan Maria dari minuman keras Hollywings dan untuk mengetahui bagaimana peran polisi dalam mencegah tindakan penistaan agama. Metode yang digunakan adalah analisis hukum normatif, yaitu penelitian rasional untuk memperoleh suatu fakta menurut nalar ilmiah hukum dari sudut pandang normatif, menginventarisasi doktrin penelitian literatur atau mempelajari dokumen hukum. Negara Indonesia merupakan negara yang majemuk mulai dari suku, bahasa, budaya, adat istiadat dan agama. Pancasila dan pembukaan UUD 1945 telah mengamanhkan bahwasannya tujuan negara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Suatu Tindak pidana dalam penistaan agama telah di atur dalam UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penistaan Agama dan pasal 156a dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat hukum bagi seseorang yang melakukan penistaan agama dapat diproses hingga ke pengadilan
Copyrights © 2024