Salah satu lembaga pendidikan yang diketahui mewajibkan mahasiswa pascasarjana untuk mempublikasikan penelitian ilmiah adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek yang berlokasi di Kota Bukittinggi Sumatera Barat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka mahasiswa Magister Hukum Islam sebagai salah satu program studi di UIN Sjech M Djamil Djambek harus mempunyai pemahaman yang memadai terhadap metodologi penelitian, oleh karena itu penelitian ini akan mengkaji mengenai perbandingan metode penelitian yang digunakan oleh para mahasiswa Magister Ilmu Hukum UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi. Studi ini bermaksud guna mengetahui dan menjelaskan perbandingan metode penelitian yuridis normatif dan metode penelitian yuridis empiris serta untuk menjelaskan penggunaan metode penelitian dalam publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa Magister Hukum Islam UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi. Metode penelitian yang dipakai ialah penelitian empiris, dengan pendekatan sosiologis, yang bertitik tolak pada data primer berupa hasil observasi atau wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif mempunyai perbedaan dari segi tolak ukur, obyek kajian, sumber data penelitian, pendekatan, hipotesis dan hasil penelitian, kemudian penggunaan kedua metode ini di kalangan mahasiswa Magister Hukum Islam adalah sama rata dengan alasan masing-masing mahasiswa sebagai ukuran pemahaman terhadap metode penelitian hukum
Copyrights © 2025