Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi nilai-nilai Pancasila dalam sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara sebagai bentuk kontinuitas historis nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang kini menjadi dasar negara ternyata telah berakar kuat dalam praktik sosial, budaya, dan pemerintahan kerajaan-kerajaan terdahulu, seperti Sriwijaya, Majapahit, Kutai, dan Mataram Kuno. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan historis dan analisis literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial telah hidup dalam sistem kepercayaan, struktur pemerintahan, hukum adat, serta pola interaksi masyarakat pada masa lampau. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar terbentuknya kepribadian bangsa yang beradab dan menjadi landasan bagi perumusan Pancasila oleh para pendiri bangsa.
Copyrights © 2025