Jurnal Mutiara Hukum
Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Mutiara Hukum

PENERAPAN HUKUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM SENGKETA HUTANG PIUTANG BERDASARKAN PASAL 184 AYAT (1) KUHAP (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 761/PID.B/2021/PN STB)

Luahambowo, Elfrida Feronika (Unknown)
Purba, Parlindungan (Unknown)
Hutagalung, Maltus (Unknown)
Saragih, Dikki Saputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2022

Abstract

Penipuan utang piutang diatur dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, merupakan tindak pidana yang berdampak ekonomi, mengganggu bisnis, dan merusak kepercayaan transaksi. Manfaat penelitian ini ialah menentukan implikasi hukum dari tindak pidana ini. Kasus nomor 761.Pid.B/2021/Pn. Dalam kasus serupa, stabilitas menjadi dasar analisis penegakan hukum. Untuk memahami konsistensi peradilan, penelitian ini melakukan analisis kasus, evaluasi keputusan, dan perbandingan dengan kasus serupa. Penerapan hukum, perlindungan korban, dan pertimbangan hakim dalam studi kasus tersebut yaitu masalah utama. Kontribusi teoritis, literatur referensi, peningkatan pemahaman hukum, dan keberhasilan penegakan hukum dalam mencegah penipuan utang piutang di masa depan adalah beberapa keuntungan dari upaya ini untuk mempelajari penerapan hukum, mengevaluasi perlindungan korban, dan memastikan keadilan dan hukum yang tepat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMH

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences

Description

Focus: Jurnal Mutiara Hukum diterbitkan oleh Program Studi : Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai Media untuk menyalurkan ilmu pengetahuan pemahaman tentang ilmu hukum di Indonesia . Ruang lingkup mengkaji tentang topik-topik dalam :Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum ...