Jurnal Mutiara Hukum
Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Mutiara Hukum

ANALISIS HUKUM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PELANGGARAN TINDAK PIDANA YANG DIATUR DALAM PASAL 114 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG)

Gulo, Sokhizato (Unknown)
Damanik, Micael Jeriko (Unknown)
Simanjuntak, Bornok (Unknown)
Hutagalung, Malthus (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa pertimbangan, kendala atau hambatan JPU dalam melakukan penuntutan terhadap tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, 1) Dasar pertimbangan JPU dalam menentukan tuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah banyaknya kepemilikan narkotika oleh terdakwa. 2) Kendala atau hambatan yang dihadapi oleh JPU dalam melakukan penuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah proses permintaan persetujuan dari Kejaksaan Agung, jika tuntutan PU adalah penjara 20 tahun, seumur hidup dan pidana mati. 3) Upaya Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah melakukan penuntutan, melakukan eksekusi dan melakukan sosialisasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMH

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences

Description

Focus: Jurnal Mutiara Hukum diterbitkan oleh Program Studi : Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia sebagai Media untuk menyalurkan ilmu pengetahuan pemahaman tentang ilmu hukum di Indonesia . Ruang lingkup mengkaji tentang topik-topik dalam :Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum ...