p-Index From 2020 - 2025
1.259
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mutiara Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA BAGI PRIA TRANSGENDER SEBAGAI PELAKU PELANGGARAN PASAL 77B JUNCTO 76B UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Tinjauan Yuridis Putusan No. 173/Pid.Sus/2017/PN.Tjb) Nainggolan, Vitalentauly; Hulu, Yanita; Saragih, Dikki Saputra; Purba, Parlindungan; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i2.5334

Abstract

Pria Transgender dianggap sebagai masalah sosial yang cukup signifikan, menjadi masalah dalam masyarakat dan terkhususnya di dalam ranah peradilan. Masih belum banyak kajian yang menyoroti pria transgender sebagai pelaku tindak pidana terutama pelanggaran Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ketentuan sanksi pidana terhadap tindak pidana penelantaran anak sebagaimana Pasal 76B tercantum dalam Pasal 77B yaitu, “Setiap orang yang melanggar ketetntuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76B, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”. sudah menjadi kewajiban seorang pembuat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan juga keadaan terdakwa yang dinilai sanggup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 44 KUHP bahwa terdakwa dalam keadaan sehat baik secara fisik dan mentalnya (tidak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa). Dalam perspektif Hak Asasi Manusia seorang pelaku pelanggaran Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, tidak ada pembedaan gender, tidak ada juga perlakukan khusus yang diberikan. Terdakwa tetap diberikan apa yang menjadi haknya dan memberikan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP IKLAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN Sugiantoro; Telaumbanua, Jelita Purnamasari; Saragih, Dikki Saputra; Purba, Parlindungan; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v6i1.5335

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, tempat manusia melakukan aktifitas hidup dan berfungsi untuk melindungi manusia dari gangguan eksternal. Di Indonesia kebutuhan masyarakat akan rumah semakin meningkat terutama pada masyarakat perkotaan. Tetapi, memiliki sebuah rumah, membutuhkan dana yang besar. Hal tersebut disebabkan terbatasnya lahan dan mahalnya harga tanah. Mengatasi masalah tersebut, kemudian pemerintah membuat program perumahan yang segment pasarnya lebih diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah juga menghimbau kepada para pengusaha property agar membuat perumahan bagi segment pasar tersebut. Dalam perkembangannya ternyata usaha di bidang properti sangat menjanjikan. Maka tidaklah heran banyak pengusaha properti yang kemudian melirik usaha tersebut. Akibatnya persaingan bisnis semakin ketat. Mereka berlomba untuk menarik orang-orang untuk membelinya dengan berbagai cara. Mereka mengadakan promosi produknya dengan mengumbar janji-janji bahwa konsumen akan mendapatkan kualitas bangunan yang baik, fasilitas yang lengkap, uang muka, cicilan serta bunga yang ringan, kemudahan dalam masalah legalitas. Tapi dalam pelaksanaannya tidak semua janji-janji terealisasi sehingga para konsumen/pembeli banyak yang kecewa karena apa yang mereka peroleh tidak sesuai seperti yang dijanjikan. Dan konsumen merasa dirugikan. Melihat kenyataan tersebut di atas pemerintah berupaya mencari jalan keluar. Kemudian pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tapi ternyata dalam penerapannya dilapangan mengalami kendala salah satunya adalah kurangnya kesadaran konsumen akan hak-haknya dalam hukum.
ANALISIS HUKUM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PELANGGARAN TINDAK PIDANA YANG DIATUR DALAM PASAL 114 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG) Gulo, Sokhizato; Damanik, Micael Jeriko; Simanjuntak, Bornok; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i1.5441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa pertimbangan, kendala atau hambatan JPU dalam melakukan penuntutan terhadap tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, 1) Dasar pertimbangan JPU dalam menentukan tuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah banyaknya kepemilikan narkotika oleh terdakwa. 2) Kendala atau hambatan yang dihadapi oleh JPU dalam melakukan penuntutan terhadap pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah proses permintaan persetujuan dari Kejaksaan Agung, jika tuntutan PU adalah penjara 20 tahun, seumur hidup dan pidana mati. 3) Upaya Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah melakukan penuntutan, melakukan eksekusi dan melakukan sosialisasi.
IMPLEMENTASI PASAL 57 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PENGGUNA SEPEDA MOTOR DI KOTA MEDAN (STUDI KASUS : SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN) Zendrato, Iman Sejati; Purba, Parlindungan; Marpaung, Rolando; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v4i2.5442

Abstract

Transportasi merupakan suatu proses perpindahan, gerak, mengangkut dan mengalihkan objek dari suatu tempat ke tempat lain melalui alat transportasi atau kendaraan berupa sepeda motor. Dalam proses lalu lintas sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka kepada korban karena kurangnya penggunaan pelindung diri saat berkendara. Implementasi penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan suatu penerapan kebijakan sebagai keharusan yang mewajibkan setiap orang untuk mematuhi peraturan dengan tujuan menciptakan perubahan sehingga memiliki dampak atau akibat dalam pelaksanaan peraturan dan ketentuan yang dibuat. Peraturan yang mengawasi tentang penerapan penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengguna sepeda motor diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 40/M-IND/PER/6/2008 Tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib, dan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, peranan kepolisian dalam proses pengawasan terhadap penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengguna sepeda motor di Kota Medan berhubungan tentang pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam lalu lintas.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ATAS KEHILANGAN BARANG PADA SAAT DIPARKIRAN PADA PENGGUNA JASA PARKIR (Studi Kasus Rumah Sakit Umum Imelda Medan) Telaumbanua, Fictorius; Purba, Parlindungan; Marpaung, Rolando; Hutagalung, Malthus
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i1.5446

Abstract

Seiring berkembangnya waktu dan juga diiringi perkembangan zaman kendaraan baik roda dua maupun empat merupakan hal yang hampir pasti dimiliki oleh setiap orang. Penggunaan jasa parkir telah menjadi hal yang umum dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar yang menghadapi masalah parkir yang semakin sulit. Saat ini, banyak orang mengandalkan tempat parkir yang disediakan oleh pelaku usaha parkir untuk memarkirkan kendaraan pribadi mereka. Namun, dalam beberapa kasus, sering terjadi kehilangan barang di dalam kendaraan yang diparkirkan, seperti laptop, gadget, atau barang berharga lainnya. Untuk mengetahui pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Atas Kehilangan Barang Pada Saat di Parkiran Pada Pengguna Jasa Parkir. tujun penelitian ini adalah Untuk mengetahui Apa saja kendala dalam tanggung jawab pengelola parkir terhadap kehilangan barang diparkiran pada pengguna jasa parkir. Analisis data yang di gunakan dalam penulisan ini adalah analisis normatif empirispetugas parkir di Rumah Sakit Umum Imelda medan, menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau helm di area parkir. Hal ini disebabkan oleh klausula yang tertera pada tiket parkir yang menyatakan bahwa segala kehilangan atau kerusakan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan. Namun, jika pencurian kendaraan atau helm terjadi di hadapan petugas parkir, mereka akan bertanggung jawab untuk mengejar pelaku pencurian.Saran penulis untuk pelaku usaha parkir yaitu: pengelola parkir tidak diizinkan mencantumkan klausula baku yang melepaskan tanggung jawab atau mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen parkir.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN PASAL 76E UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS UNIT PPA POLRESTABES MEDAN) Saragih, Venny Monica; Hutagalung, Malthus; Saragih, Dikki Saputra; Purba, Parlindungan
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v5i2.5458

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang berdasarkan atas hukum, hal ini secara tegas dicantumkan dalam penjelasan umum UUD 1945. Dasar penegak hukum adalah UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas pula menggariskan bahwa anak adalah penerus generasi bangsa yang harus dijamin perlindungannya dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Penelitian Hukum Normatif-Empiris Merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Dalam metode penelitian normatif-empiris ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Permasalahan yang diteliti. Bagaimana peran kepolisian dalam upaya mencegah kekerasan seksualitas terhadap anak, Bagaimana program kerja kepolisian dalam rangka pencegahan kasus Seksualitas pada anak di masyarakat, Bagaimana hambatan dan kendala Kepolisian dalam upaya pencegahan kasus kasus kekerasan seksualitas terhadap anak. Ada beberapa bentuk upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak pihak Kepolisian harus lebih tegas memberikan efek jera kepada pelaku dan lebih dekat dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman lebih agar masyarakat paham akan dampak kekerasan seksual hasil wawancara peneliti dengan salah satu Kepolisian yang bertugas dibagian Unit PPA menjelaskan untuk upaya pencegahan salah satunya adalah dengan bekerjasama dengan masyarakat.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Safrizal; Marbun, Monica; Purba, Parlindungan; Hutagalung, Malthus; Saragih, Dikki Saputra
JURNAL MUTIARA HUKUM Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Mutiara Hukum
Publisher : Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmh.v7i1.5476

Abstract

Keterangan saksi mata merupakan alat bukti penting yang secara praktis dibutuhkan dalam setiap perkara pidana. Oleh karena itu, korban dan saksi sangat membutuhkan perlindungan hukum untuk meredakan ketakutan mereka dan melindungi mereka dari para pelaku kejahatan yang berusaha membungkam dan mencegah mereka memberikan keterangan yang jujur ​​di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji isu-isu berikut: tantangan yang dihadapi oleh korban dan saksi dalam memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam sistem peradilan pidana; dan pelaksanaan perlindungan korban dan saksi dalam sistem peradilan pidana. Wawancara dan penelitian dokumenter menjadi tulang punggung proses pengumpulan data dalam studi empiris ini. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Amerika Serikat No. 13 Tahun 2006, yang memberikan perlindungan hukum bagi para saksi, menandai dimulainya pelaksanaan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi saksi dan korban. Prosedur perlindungan saksi dan korban diuraikan dalam Peraturan LPSK No. 6 Tahun 2010, yang mengatur pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK. Bersamaan dengan itu, kedudukan Ropsk di ibu kota, pola pikir penegak hukum, dan kemitraan Ropsk dengan organisasi lain semuanya bertentangan dengan upaya perlindungan saksi dan korban.