Penelitian ini mengkaji penerapan peran bimbingan dan konseling (BK) di SDN Sukasari 2, sebuah sekolah dasar yang tidak memiliki guru BK khusus. Meskipun demikian, SDN Sukasari 2 berupaya maksimal menjalankan fungsi BK melalui guru kelas, khususnya dalam layanan pembelajaran yang mencakup pengembangan sikap, kebiasaan, dan keterampilan belajar siswa. Sekolah ini juga sedang merintis pendidikan inklusif sebagai bentuk dukungan terhadap anak berkebutuhan khusus. Untuk meningkatkan kompetensi guru kelas dalam menjalankan peran BK, sekolah mengadakan Komunitas Belajar (KOMBEL) mingguan sebagai wadah diskusi dan berbagi praktik baik. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan guru dan pemahaman yang beragam mengenai BK dan inklusi. Namun, didukung oleh manajemen sekolah, upaya kolaboratif dan pencarian referensi terus dilakukan. Kepala sekolah SDN Sukasari 2 menegaskan bahwa kehadiran guru BK profesional di sekolah dasar sangat krusial untuk spesialisasi, fokus guru kelas, penanganan kasus kompleks, dan pengembangan program sistematis. Namun, implementasinya terkendala belum adanya kebijakan resmi pemerintah. Penelitian kualitatif deskriptif ini menggunakan observasi, wawancara, dan studi pustaka, dilaksanakan di SD Sukasari 2 pada 24 Mei 2025.
Copyrights © 2025