The high divorce rate in Indonesia highlights the need for preventive efforts in fostering marriage readiness. Nurul Ashri Mosque in Deresan Sleman has responded to this challenge by organizing a Premarital School open to all groups. This program aims to provide in-depth understanding of various aspects of marriage, including mental, economic, and spiritual preparedness. This study aims to identify the factors that encourage community participation in the Premarital School and the benefits gained after attending the program. The research adopts a legal sociology approach with a qualitative research method. Primary data was collected through direct interviews and online surveys using Google Forms, while secondary data was obtained from various relevant literature sources. Data validation was conducted using the triangulation technique. The findings reveal that community participation is driven by several key factors: the desire for knowledge, interest in the topics and speakers, flexibility of online sessions, affordability, and additional benefits such as certification and access to a matchmaking platform. Furthermore, the Premarital School positively impacts participants by enhancing their understanding of married life, strengthening self-awareness, and increasing readiness to build a harmonious family. These findings suggest that community-based premarital education can serve as an effective solution in improving marriage preparedness and reducing potential household conflicts in the future. [Fenomena tingginya angka perceraian di Indonesia menunjukkan perlunya upaya preventif dalam membangun kesiapan pernikahan. Masjid Nurul Ashri Deresan Sleman merespons tantangan ini dengan menyelenggarakan Sekolah Pranikah yang terbuka untuk semua kalangan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek pernikahan, termasuk kesiapan mental, ekonomi, dan spiritual. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong partisipasi masyarakat dalam Sekolah Pranikah serta manfaat yang diperoleh setelah mengikuti program tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah sosiologi hukum dengan metode penelitian kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung dan survei daring menggunakan Google Forms, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur terkait. Validasi data dilakukan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat didorong oleh beberapa faktor utama, yaitu keinginan untuk memperoleh ilmu, ketertarikan terhadap materi dan narasumber, fleksibilitas kegiatan daring, biaya yang terjangkau, serta manfaat tambahan seperti sertifikasi dan akses ke platform biro jodoh. Selain itu, Sekolah Pranikah juga memberikan dampak positif berupa peningkatan pemahaman tentang kehidupan pernikahan, penguatan kesadaran diri, dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Temuan ini mengindikasikan bahwa pendidikan pranikah berbasis komunitas dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesiapan pernikahan dan mengurangi potensi konflik rumah tangga di masa depan.]
Copyrights © 2025