Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan rekonsiliasi dampak konflik pilkades dalam hubungan sosial di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif serta hasil penelitian kualitatif menekankan pada makna. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemilihan kepala desa pada tahun 2023 di Desa Lalubi mengalami konflik, dan pemicunya adalah calon yang kalah tidak mengakui kekalahan sehingga mengugat hasil pemilihan kepala desa dan gugatan tersebut dimenangkan sehingga bupati melantik calon kepala desa tersebut. Faktor lainnya adalah kurangya pemahaman dari masyarakat terkait dengan bahaya money politik, pemahaman pesta demokorasi, pemahaman tentang UU dan ketidaktransparannya proses pemilihan, hal inilah yang mengakibatkan konflik antar masyarakat sehingga terjadi konflik yang menimbulkan kesenjangan hubungan sosial antar masyarakat di Desa Lalubi. Langkah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lalubi bersama para tokoh-tokoh lainnya untuk rekonsiliasi dampak pilkades adalah mediasi bagi kedua bela-pihak. Mediasi yang dilakukan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga terkait, yang memungkinkan dapat menyelesaikan konflik. Proses yang dilakukan ini berfokus pada negosiasi dan kompromi yang mengarah pada solusi yang dapat diterima semua pihak dan mengedepan prinsip - prinsip kekeluargaan serta solusi yang seadil-adilnya.
Copyrights © 2025