Sosiora
Vol. 1 No. 1 (2020): Tantangan Sosial dan Hukum dalam Menjawab Perkembangan Hak Asasi, Teknologi Dig

Implementasi Rehabilitasi terhadap Penyalahguna Narkotika dalam Proses Penyidikan di Wilayah Hukum BNNK Purbalingga

Anugrach, Shendria Melva (Unknown)
Maulana, Lukni (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2020

Abstract

Narkotika merupakan zat atau obat sangat berbahaya. Terhadap kasus Narkotika bahwa setiap penyalahguna atau korban narkotika harus menjalani Rehabiltasi. Dalam hal ini sudah jelas bahwa penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Akan tetapi penerapan rehababilitasi dalam proses penyidikan yang berlangsung di wilayah hukum BNNK Purbalingga tidak demikian, untuk terlaksananya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika harus mendapatkan persetujuan dari pihak tim assesment. Dapat dilihat dari data yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi pada tahap penyidikan pada tahun 2020 hingga 2023 terdapat 4 kasus yang di tangani oleh Penyidik BNNK Purbalingga, hanya 1 yang mendapatkan rehabilitasi pada saat penyidikan berlangsung. Keputusan itu diambil dari pengajuan tim assessment kepada majelis hakim tentang kelayakan terdakwa untuk menjalani program rehabilitasi. Tujuan dari penelitian ini yaitu Mengetahui penerapan rehabilitasi dan hambatan dalam penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika pada saat penyidikan di wilayah hukum BNNK Purbalingga. Dalam Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis. Adapun jenis dan sumber data yang terdiri dari data primer bersumber dari lapangan, berupa hasil wawancara dan observasi terhadap tim assessment pada proses penyidikan tersangka di BNNK Purbalingga Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, penelitian dianalisis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tim assessment yaitu tim hukum dan tim medis untuk menerapkan peraturan tentang penerapan rehabilitasi pada saat proses hukum berlangsung sehingga program rehabilitasi tersebut dapat diterapkan secara maksimal dan lembaga atau balai rehabilitasi untuk ikut serta menerapkan peraturan tentang penerapan rehabilitasi supaya hak-hak penyalahguna dapat tersalurkan sebagaimana mestinya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

sosiora

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiora menerima artikel ilmiah yang mencakup, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut: Keadilan sosial dan hak asasi manusia; Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; Perlindungan anak dan hak-hak sipil; Hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan; Pembangunan sosial dan ...