Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian kelompok akademisi atas disrupsi budaya politik yang sedang terjadi dalam proses demokrasi elektoral saat ini. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan dalam program dosen pendamping pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik di Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Lokasi ini dipilih sebagai salah satu wilayah di Kota Palangka Raya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Kota Palangka Raya. Program pengabdian dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan evaluasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas pemilih dan ketahanan terhadap politik transaksional/ politik uang. Hasil kegiatan ini adalah optimalisasi pencegahan dan meminimalisir terjadinya politik transaksional/ politik uang, membentuk rasionalitas pemilih, serta membuka ruang lahirnya pemimpin yang memiliki integritas dan kualitas melalui ide/kinerja yang dimiliki dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan pemilihan Wali Kota Palangka Raya di tahun 2024.
Copyrights © 2024