Penelitian ini dilakukan pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022, dengan tujuan untuk menguji pengaruh modal intelektual terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan menggunakan sampel sebanyak 39 perusahaan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder, dengan Teknik analisis datanta menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal intelktual berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan BUMN, sehingga setiap peningkatan modal intelktual berpotensi menigkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hal ini dikarenakan modal intelktual dapat menghasilkan nilai tambah (Value Added) yang mampu meningkatkan keunggulan bersaing atau keunggulan kompetitif bagi perusahaan berupa pengetahuan, pengalaman, kemampuan mengelola hubungan, pengelolaan teknologi dan informasi, ketrampilan dan profesionalitas yang dapat digunakan manajemen dalam upaya meningkatkan nilai untuk meraih keunggulan berkelanjutan dalam bersaing bagi perusahaan.
Copyrights © 2024