Abstract Banjarmasin as a metropolitan city is characterized by a dense population, development of the city center, economy, education, access to technology and information as well as the availability of various infrastructure and entertainment facilities. Progress on these various sides should be directly proportional to the level of obedience to the law, the one is the obligation to register a marriage officially. However, based on data from 2015 until 2019, that there is an increase in applications for marriage isbat at the Banjarmasin City Religious Court. This means, there are still many unregistered marriages. This study aims to determine how the phenomenon of marriage isbat in the city of Banjarmasin as a metropolitan city and the factors. The method of this study is used empirical/field research, and the approach of this study is used the sociology and anthropology of law. The results of this study was indicated that: 1) the phenomenon of marriage isbat in the city of Banjarmasin is dominated by the lower class with economic problems and low education; 2) The most dominant factor is the legal culture of the community that views religious law (classical fiqh) as sufficient of validity criteria in the marriage. Therefore, they consider that the marriage isbat can be proposed at any time as a solution to their unregistered marriage. Keywords: phenomenon, marriage isbat, metropolitan Abstrak Banjarmasin sebagai salah satu kota metropolitan yang ditandai dengan padatnya jumlah penduduk, perkembangan pusat kota, ekonomi, pendidikan, akses teknologi dan informasi serta ketersediaan berbagai infrastruktur dan sarana hiburan. Kemajuan di berbagai sisi tersebut seyogyanya berbanding lurus dengan tingkat ketaatan terhadap hukum, salah satunya kewajiban mencatatkan pernikahan secara resmi. Akan tetapi, berdasarkan data tahun 2015 hingga 2019, terlihat adanya peningkatan pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Banjarmasin. Ini artinya, masih banyak terdapat pernikahan yang tidak tercatat.Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana fenomena isbat nikah yang terjadi di kota Banjarmasin sebagai salah satu kota metropolitan dan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya hal tersebut. metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris/field research, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum dan antropologi hukum.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) fenomena isbat nikah di kota Banjarmasin didominasi oleh kalangan lower class yang memiliki problematika ekonomi dan renfdahnya pendidikan; 2) faktor paling dominan disebabkan budaya hukum masyarakat yang memandang hukum agama (fikih klasik) sudah cukup memenuhi kriteria keabsahan pernikahan mereka. Akibatnya, mereka menganggap bahwa isbat nikah bisa saja sewaktu-waktu diajukan sebagai solusi pernikahan mereka yang tidak tercatat tersebut. Kata kunci: fenomena, isbat nikah, metropolitan
Copyrights © 2024